UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 3 TAHUN 1964 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT I LAMPUNG DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 1959 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.