UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 1970 TENTANG TATA CARA TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP ANGGOTAANGGOTA/ PIMPINAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT GOTONG-ROYONG

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.