UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 1964 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT I SULAWESI TENGAH DAN DAERAH TINGKAT I SULAWESI TENGGARA DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.