UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 1964 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI PALEMBANG DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI MEDAN DAN DI JAKARTA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.