UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 1965 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAPRAJA SABANG DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO.7 DRT TAHUN 1956, TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DI PROPINSI SUMATERA UTARA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.