UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1965 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAPRAJA PALANGKA RAYA DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 27 TAHUN 1959, TENTANG PENETAPAN UNDANGUNDANG DARURAT NO. 3 TAHUN 1953, TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II DI KALIMANTAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.