PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.