PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56 TAHUN 2005 TENTANG TIM MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM SUBSIDI LANGSUNG TUNAI KEPADA RUMAH TANGGA MISKIN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.