PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori:
Subjek: PP
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.