Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22/M-IND/PER/3/2016 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 34/M-IND/PER/3/2015 TENTANG INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIH DAN INDUSTRI SEPEDA MOTOR
Kembali ke Deksripsi Regulasi