Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERBITAN PERIZINAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DALAM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Kembali ke Deksripsi Regulasi