Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13/Permentan/KR.040/4/2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 04/PERMENTAN/PP.340/2/2015 TENTANG PENGAWA$AN KEAMANAN PANGAN TERHADAP PEMASUKAN DAN PENGELUARAN PANGAN SEGAR
Kembali ke Deksripsi Regulasi