Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PENGGUNAAN TEKNOLOGI PADA PITA FREKUENSI RADIO 450 MHz, 900 MHz, 2.1 GHz, DAN 2.3 GHz UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER
Kembali ke Deksripsi Regulasi