Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51/PERMEN-KP/2016 TENTANG PEDOMAN PEMETAAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN DI DAERAH
Kembali ke Deksripsi Regulasi