Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39/PERMEN-KP/2016 TENTANG TATA CARA PEMULANGAN NELAYAN INDONESIA YANG DITANGKAP DI LUAR NEGERI KARENA MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN DI NEGARA LAIN TANPA IZIN
Kembali ke Deksripsi Regulasi