Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO MOR 4 TAHUN 2016 TENT ANG LANGKAH-LANGKAH PENGHEMATAN DAN PEMOTONGAN BELANJA KEMENTERIAN/LEMBAGA DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2016
Kembali ke Deksripsi Regulasi