Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG LANGKAH-LANGKAH PENGHEMATAN DAN PEMOTONGAN BELANJA KEMENTERIAN/LEMBAGA DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2014
Kembali ke Deksripsi Regulasi