PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN SISTEM MANAJEMEN KINERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA