PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 106 TAHUN 2024 TENTANG BESARAN, PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN NOL RUPIAH ATAU NOL PERSEN ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SEWA SATUAN RUMAH SUSUN YANG BERLAKU PADA KEMEN