PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 141 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 174 TAHUN 2015 TENTANG BANTUAN BIAYA PERSONAL PENDIDIKAN BAGI PESERTA DIDIK DARI KELUARGA TIDAK MAMPU MELALUI KARTU JAKARTA PINT