Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 2200/ 2002 TENTANG PENETAPAN UPAH MINIMUM PROPINSI (UMP) TAHUN 2003 DI PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Kembali ke Deksripsi Regulasi