Surat Edaran No.4/8/DASP Tentang Perubahan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/28/DASP Tanggal 12 Desember 2001 Perihal Penggunaan Jasa Kurir dan Tanda Pengenal Petugas Kliring (TPPK) Dalam Penyelenggaraan Kliring yang Menggunakan Sistem Otomasi dan Elekt