Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta tentang Perubahan Ketentuan Huruf C.3 Peraturan Nomor III tentang Keanggotaan Bursa (Lampiran II Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor : Kep-01/BEJ/IV/1995 Tanggal 25 April 1995)