Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1965 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II BATANG DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO.13 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN PROPINSI JAWA TENGAH
Kembali ke Deksripsi Regulasi