Pelaksanaan Pengalihan Pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia Dalam Rangka Kredit / Pembiayaan Modal Kerja melalui Bank Perkreditan Rakyat / Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah dan Kredit / Pembiayaan kepada Pengusaha Kecil dan Pengusaha Mikro melalui
14
0
Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
2000