Kementerian Agraria dan Tata Ruang Indonesia
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Indonesia adalah kementerian dalam pemerintah Indonesia yang bertugas mengurus bidang pertanahan dan suburusan tata ruang. Lembaga ini dibentuk untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan di bidang agraria dan penataan ruang nasional.