PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN REKTOR DAN KETUA PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.